Merokok Adalah Hak Asasi Manusia
Bicara soal hak asasi manusia dengan melarang manusia merokok merupakan bentuk pelanggararan hak asasi itu sendiri. Merokok adalah hak asasi manusia dan tidak ada seorang pun yang berhak melarangnya, apalagi bila hingga memotong gaji hanya karena merokok. Hak asasi untuk hidup sehat bebas dari asap rokok juga bukan berarti kemudian melaranggar hak asasi perokok dengan "menyingkirkan" mereka seperti "virus dan pesakitan".
Jelas menjadi bukti bentuk perilaku yang melanggar keadilan dan tidak berlakunya sistem demokrasi karena perokok sudah dijadikan objek oleh yang berpandangan subjektif. Keseimbangan pemikiran objektif dengan menyertakan semua sudut pandang dan kemungkinan yang ada tidak diindahkan. Begitu juga dengan kewajiban asasi manusia yang membuat adil itu benar adil sehingga keadilan benar berlaku dam diterapkan.
Jelas menjadi bukti bentuk perilaku yang melanggar keadilan dan tidak berlakunya sistem demokrasi karena perokok sudah dijadikan objek oleh yang berpandangan subjektif. Keseimbangan pemikiran objektif dengan menyertakan semua sudut pandang dan kemungkinan yang ada tidak diindahkan. Begitu juga dengan kewajiban asasi manusia yang membuat adil itu benar adil sehingga keadilan benar berlaku dam diterapkan.
Setiap kali kawan dan rekan saya yang berasal dari luar negeri datang berkungjung, saya selalu semangat untuk berkata kepada mereka dan bercerita tentang kebebasan di Indonesia. Indonesia adalah negara yang benar menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mendukung kemerdekaan bagi setiap pribadinya dalam hal hak asasi manusia. Berbeda dengan di Singapura dan Amerika terutama, yang seolah benar mendukung hak asasi manusia dan sangat demokratis, tetapi untuk merokok saja susah sekali. Terlalu banyak alasan dan peraturan yang dibuat sehingga tidak ada lagi yang namanya kemerdekaan, kebebasan, apalagi demokrasi. Oleh karena semua itu tidak mampu diterapkan di negara mereka sendiri, maka mereka jadi "rajin menyerang" negara lain untuk menutupi yang sebenanrnya, termasuk Indonesia. Sementara bila dilihat fakta dan kenyataannya, Indonesia sudah lebih mampu menerapkan hak asasi, berlaku adil, dan menerapkan demokrasi lebih baik daripada yang lain.
Itu dulu, sekarang masa sudah berganti dan situasi berubah. Tidak bisa lagi saya mengatakan hal yang sama. Apa yang dilakukan di kedua negara itu dilakukan juga di Indonesia, terutama di Jakarta. Alasan yang digunakan juga sama, tidak ada variasi pemikiran yang lebih matang dan jelas. Menjadi bukti baru bagi saya, betapa Indonesia sudah kehilangan ke-Indonesiaannya dan menjadi sama dengan negara-negara itu. Mungkin bagi sebagian, hal ini bisa dianggap sebagai kemajuan yang modern namun bagi saya, ini adalah bukti dari sebuah kemunduran, primordialisme, dan sama sekali jauh dari kata modern karena pemikiran yang tertinggal dan primitif. Apa yang bisa dibanggakan bila negara ini terus menerus meniru dan "dijajah" oleh doktrin serta pemikiran yang menguasai sehingga terus dikuasai?!
Saya masih ingat ketika sosialisasi program anti rokok di mal dilakukan, beriringan dengan sosialisasi pemeriksaan emisi kendaraan bermotor. Jika dipikirkan, kemungkinan seseorang terkena penyakit jantung, paru-paru, dan lain sebagainya karena polusi udara akibat asap kendaraan bermotor, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan asap rokok. Menurut salah satu penelitian, asap kendaraan bermotor yang mengandung zat dan racun berbahaya berpotensi mempengaruhi kesehatan hingga 95 persen. Sementara asap rokok? Tidak lebih dari 1 persen saja. Namun, mengapa asap rokok lebih diprioritaskan? Padahal, asap kendaraan ini bukan hanya berpengaruh pada perokok saja dan orang yang menghisap asap rokok saja tetapi semua!
Bila kita bicara soal teori konspirasi, selalu ada kemungkinan hal ini dapat terjadi karena tidak ada desakan yang hebat dari negara luar soal asap kendaraan bermotor ini. Amerika sendiri yang sudah harus berhadapan dengan hujan asam akibat polusi udara industrinya, begitu juga dengan China, hingga saat ini tidak bisa menghentikan percepatan pertumbuhan industri dan kendaraan bermotor. Mana mungkin juga bisa dihentikan bila industri merupakan jalan utama mendapatkan penghasilan?! Lantas, bagaimana kemudian menutupi masalah besar ini? Apalagi kalau tidak dengan membesar-besarkan hal yang kecil dan remeh? Di era pembodohan dan kebodohan dengan jumlah audience people yang sedemikian besarnya, sangatlah mudah untuk mempengaruhi dan digiring. Cukup kerjasama dengan promosi yang gila-gilaan, orang akan mudah sekali dibuat yakin dan percaya. Ditambah lagi dengan banyaknya problema politik dan ekonomi, kemampuan dan keinginan untuk berpikir lebih lanjut dan mendalam juga berkurang. Apa yang sulit?!
Hak asasi manusia yang terus digembar-gemborkan juga sama sekali tidak menyentuh soal kewajiban asasi manusia. Sementara pembicaraan hak asasi manusia selalu dititikberatkan pada perilaku adil dan keadilan. Bagaimana bisa adil bila selalu menuntut hak sementara kewajiban tidak pernah disentuh? Ini baru yang paling mendasar saja, belum lagi menyangkut soal prioritas dan masalah-masalah yang berkaitan dengan prioritas itu sendiri. Jika memang benar isu kesehatan akibat asap itu menjadi prioritas, lantas mengapa asap rokok yang dibesar-besarkan dan menjadi prioritas? Hak asasi perokok kenapa diabaikan? Suka tidak suka sifatnya relatif. Jika saya tidak suka dengan karyawan saya yang menonton sinetron karena sudah merusak bukan hanya fisik tetapi lenih parah lagi, yaitu pemikiran dan menghancurkan masa depan lewat pembodohan dan kebodohan, lantas apakah saya berhak melarang, mendenda, dan memotong gaji mereka yang melakukannya?!
Sungguh menyedihkan sekali Indonesia ini, ya! Mau-maunya terus menjadi bodoh dan dibodohi, terjajah dan dijajah. Asyik saja berusaha keras menjadi bangsa lain dan mengubah identitas kejatian diri. Tertipu dan ditipu oleh gempuran strategi hak asasi manusia tanpa pernah mau belajar dari sejarah maupun melihat diri sendiri yang sesungguhnya. Rokok bukan hal yang baru bagi budaya Indonesia dan bukan hanya sebuah industri bila mau melihatnya dari sudut pandang yang lain. Rokok kretek merupakan salah satu identitas budaya bangsa yang seharusnya diakui dan bisa dibanggakan. Tidak kalah dengan cerutu Kuba dan cerutu-cerutu dari negeri lain, kok! Mengapa tidak ada yang mau menjadikan itu sebagai identitas bangsa ini?!
Asap rokok memang bisa dianggap berbahaya tetapi banyak yang lebih berbahaya dari asap rokok. Seorang pemimpin yang baik dan benar mampu memimpin tentunya tidak akam meneruskan semua kebodohan, pembodohan, serta penjajahan bentuk baru ini. Tidak akan juga mendukung segala bentuk beserta alasan-alasanya karena mampu memiliki identitas sendiri dan memiliki pandangan jauh ke depan. Tidak juga menjadi tiran dan hegemon yang berlindung di balik kata demokrasi dan keadilan, tetapi benar mampu menjadi adil dan menegakkan keadilan. Prioritas adalah utama, apa sebetulnya harus diprioritaskan dan menjadi tujuan?! Merokok dilarang tapi kalau menghisap cerutu itu lebih bergengsi, ya?! Hebat betul!!!
Semua orang berhak untuk merokok sama besarnya seperti juga berhak untuk mendapatkan hidup sehat. Semua orang berkewajiban untuk saling menghormati dan berlaku adil tanpa kecuali. Tidak ada ekslusifitas ataupun "penyingkiran" yang adil dan tidak ada kemerdekaan bila selalu ada pemaksaan. Segala sesuatunya memiliki banyak sisi yang dapat dilihat dan keseimbangan baru tercapai bila mampu berpikiran objektif dan tidak hanya memprioritaskam sebuah kepentingan, tetapi mencakup semua kepentingan terkait dan menyeluruh. Indonesia adalah surga, Indonesia adalah tempat di mana kemerdekaan itu benar ada, bila Indonesia mampu bangga menjadi Indonesia. Bukan seperti Amerika atau negara lain manapun di muka bumi ini. Berhentilah meniru! Buktikan Indonesia mampu! Merokok adalah hak asasi manusia, kok!!!
Tanggapan :
Memang benar bahwa merokok merupakan hak asasi manusia tetapi hendaknya hak asasi tersebut tidak mengganggu atau melanggar hak asasi manusia lainnya. kita tahu kandungan bahan pembuat rokok yang berisi zat-zat yang berbahaya bagi tubuh manusia bila ingin merusak tubuh sendiri saya tidak masalah tetapi asap yang dibuat oleh rokok tersebut dapat membuat tubuh orang lain rusak juga dengan demikian merusak hak asasi orang lain yaitu mendapat udara yang bersih.
Saya juga menyadari memang masih banyak hal yang lebih berbahaya daripada asap rokok seperti asap kendaraaan tetapi dengan kenyataan itu tidak semena-mena berarti para perokok bebas merokok dimana saja, selama ditempat yang benar merokok mungkin masih boleh dilakukan seperti dirumah dan tempat-tempat yang menyediakan tempat merokok. jadi merokok boleh asal pada tempatnya.
Terkadang keliatan tidak adil bila para perokok harus merokok pada tempatnya sedangkan asap kendaraan yang lebih berbahaya bebas kemana-mana saja. memang benar hal itu tetapi bila kita memiliki keadilan dalam diri kita sendiri pasti kita akan menghargai juga hak asasi manusia yang lainnya bukan membanding-bandingkan dengan hal lain. intinya bahwa kita sudah melakukan hal yang adil dan benar dalam kehidupan kita.
sumber : http://oase.kompas.com/read/2013/04/01/00173025/Merokok.Adalah.Hak.Asasi.Manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar