BANDA ACEH - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Telematika (Dishubkomintel) Aceh, Ir Hasanuddin mengatakan, untuk menghentikan secara total permainan judi online agak sulit, apalagi judi online dikendalikan dengan dukungan jaringan Internet yang bisa diakses tanpa kendala ruang dan waktu.
“Tapi untuk mengurangi jumlah pecandu judi online dan situs porno, operasi wifi di kafe dan warnet, waktunya perlu dibatasi. Kalau sudah tengah malam, pemilik kafe dan warnet kita harapkan bisa menyetop pelayanan agar pengunjung tidak bisa mengakses situs permainan judi online maupun situs porno,” kata Hasanuddin kepada Serambi, Selasa (5/1) menanggapi liputan eksklusif koran ini yang dipublikasi Minggu (3/1) berjudulJudi Online Marak di Aceh.
Hasanuddin menyatakan, untuk seluruh jaringan InternetPemerintah Aceh, situs yang bersifat negatif, baik judi online, pornografi, dan lainnya sudah diblokir atau ditutup total. Para pegawai yang ingin main judi online dan membuka situs porno, sudah tak bisa lagi.
Artinya, jaringan Internet yang operasionalnya di bawah kewenangan Pemerintah Aceh untuk-hal-hal yang negatif tadi, sudah tidak bisa lagi diakses. Pengawasan yang sangat efektif untuk judi online dan pornografi itu, kata Hasanuddin, pertama dari masing-masing individu, kedua dari orang tua dan keluarga, serta lingkungannya. Kalau kerabat di lingkungannya peka terhadap berbagai pengaruh negatif, lama-kelamaan jadi segan dan muncul rasa takut.
Sedangkan untuk pengawasan di masyarakat secara umum dan menindaklanjuti instruksi Gubernur Aceh tentang peningkatan pengawasan situs porno dan judi online, kata Hasanuddin, instansinya akan membuat satu tim bekerja sama dengan dinas teknis lainnya guna memantau kafe dan warnet yang memiliki wifi agar membatasi jam operasi. Karena, kalau pemilik kafe dan warnet mengoperasikan wifi dan warnetnya sampai tengah malam, bahkan hingga subuh, keinginan pelanggannya untuk main judi online atau judi bola, membuka situs porno sangat tinggi.
Untuk menangkap pelaku judi online, kata Hasanuddin, sepertinya pemko dan pemkab bisa belajar dengan tim pemberantasan narkoba yang sudah sangat ahli dalam menjebak dan menangkap pengedar.
Dishubkomintel Aceh, kata Hasanuddin, siap mengerahkan personelnya jika pemko dan pemkab ingin melaksanakan misi rahasianya untuk menangkap pelaku judi online. Satpol PP dan WH serta polisi umum bersama dinas teknis lainnya bekerja sama untuk membongkar permainan judi online tersebut.
“Meski pelaku judi online dan itu menggunakan jaringan Internet, jika kita semua sudah bertekad untuk memberantasnya, pelakunya cepat atau lambat pasti bisa ditangkap dan dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah merusak moral anak bangsa itu,” ujar Hasanuddin.
sumber : http://aceh.tribunnews.com/2016/01/06/pemerintah-aceh-blokir-judi-online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar