Pengertian Bahasa
Bahasa adalah kunci pokok bagi kehidupan manusia di atas dunia ini, karena dengan bahasa orang bisa berinteraksi dengan sesamanya dan bahasa merupakan sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat. Adapun bahasa dapat digunakan apabila saling memahami atau saling mengerti erat hubungannya dengan penggunaan sumber daya bahasa yang kita miliki.
Kita dapat memahami maksud dan tujuan orang lain berbahasa atau berbicara apabila kita mendengarkan dengan baik apa yang dikatakan. Dibawah ini ada beberapa pengertian bahasa menurut ahli :
Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli :
Pengertian Bahasa menurut (Depdiknas, 2005: 3)Bahasa pada hakikatnya adalah ucapan pikiran dan perasan manusia secara teratur, yang mempergunakan bunyi sebagai alatnya.
Pengertian Bahasa menurut Harun Rasyid, Mansyur & Suratno (2009: 126) bahasa merupakan struktur dan makna yang bebas dari penggunanya, sebagai tanda yang menyimpulkan suatu tujuan.
Sedangkan bahasa menurut kamus besar Bahasa Indonesia (Hasan Alwi, 2002: 88) bahasa berarti sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh semua orang atau anggota masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri dalam bentuk percakapan yang baik, tingkah laku yang baik, sopan santun yang baik.
Kesimpulan Pengertian Bahasa menurut ahli
Berdasarkan beberapa pengertian bahasa tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian bahasa adalah sistem yang teratur berupa lambang-lambang bunyi yang digunakan untuk mengekspresikan perasaan dan pikiran bahasa tersebut.
Nah dalam arti dari pengertian bahasa tersebut, hal ini menonjolkan beberapa segi sebagai berikut:
Bahasa adalah sistem. Maksudnya bahasa itu tunduk kepada kaidah-kaidah tertentu baik fonetik, fonemik, dan gramatik. Dengan kata lain bahasa itu tidak bebas tetapi terikat kepada kaidah-kaidah tertentu.
Sistem bahasa itu sukarela (arbitary). Sistem berlaku secara umum, dan bahasa merupakan peraturan yang mendasar. Sebagai contoh: ada beberapa bahasa yang memulai kalimat dengan kata benda seperti Bahasa Inggris, dan ada bahasa yang mengawali kalimatnya dengan kata kerja. Dan seseorang tidak dapat menolak aturan-aturan tersebut baik yang pertama maupun yang kedua. Jadi tidak tunduk kepada satu dialek tertentu.
Bahasa itu pada dasarnya adalah bunyi, dan manusia sudah menggunakan bahasa lisan sebelum bahasa lisan seperti halnya anak belajar berbicara sebelum belajar menulis. Di dunia banyak orang yang bisa berbahasa lisan, tetapi tidak dapat menuliskannya. Jadi bahasa itu pada dasarnya adalah bahasa lisan (berbicara), adapun menulis adalah bentuk bahasa kedua. Dengan kata lain bahasa itu adalah ucapan dan tulisan itu merupakan lambang bahasa.
Bahasa itu simbol. Bahasa itu merupakan simbol-simbol tertentu. Misalnya kata ”rumah” menggambarkan hakikat sebuah rumah. Jadi bahasa itu adalah lambang-lambang tertentu. Pendengar atau pembaca meletakkan simbol-simbol atau lambang-lambang tersebut secara proporsional.
Fungsi bahasa adalah mengekspresikan pikiran dan perasaan. Jadi tidak hanya mengekspresikan pikiran saja. Peranan bahasa terlihat jelas dalam mengekpresikan estetika, rasa sedih senang dalam interaksi sosial. Dalam hal ini mereka mengekspresikan perasaan dan bukan pikiran. Karena itu bahasa itu mempunyai peranan sosial, emosional disamping berperan untuk mengemukakan ide.
Jenis Bahasa
Penjenisan bahasa secara sosiolinguistik yaitu menjeniskan bahasa berkenaan dengan faktor-faktor eksternal bahasa yaitu faktor sosiologis, politis dan kultural yang tentunya tidak sama dengan penjenisan secara geneologis maupun tipologis yang menjeniskan bahasa berkenaan dengan ciri-ciri internal bahasa itu.
1. Jenis Bahasa Berdasarkan Sosiologis
1. Jenis Bahasa Berdasarkan Sosiologis
Penjenisan berdasarkan faktor sosiologis artinya penjenisan ini tidak terbatas pada struktur internal bahasa tetapi juga berdasarkan faktor sejarahnya, kaitannya dengan sistem linguistik lain dan pewarisan dari generasi satu ke generasi berikutnya.
Stewart menggunakan empat dasar untuk menjeniskan bahasa-bahasa secara sosiologis yaitu:
a. Standardisasi atau pembakuan adalah adanya kondifikasi dan penerimaan terhadap sebuah bahasa oleh masyarakat pemakai bahasa itu akan seperangkat kaidah atau norma yang menentukan pemakaian bahasa yang benar. Jadi, standardisasi ini mempersoalkan apakah sebuah bahasa memiliki kaidah-kaidah atau norma-norma yang sudah dikondifikasikan atau tidak yang diterima oleh masyarakat tutur dan merupakan dasar dalam pengajaran bahasa baik sebagai bahasa pertama maupun bahasa kedua.
b. Otonomi atau keotonomian yaitu bila sistem linguistik memiliki kemandirian sistem yang tidak berkaitan dengan bahasa lain. Jadi, kalau dua sistem linguistik atau lebih tidak mempunyai hubungan kesejarahan, maka berarti keduanya memiliki keotonomian masing-masing.
c. Historis atau kesejarahan yaitu bila diketahui atau dipercaya sebagai hasil perkembangan yang normal pada masa yang lalu serta berkaitan dengan tradisi dan etnik tertentu. Jadi, faktor historis mempersoalkan apakah sistem linguistik itu tumbuh melalui pemakaian oleh kelompok etnik atau sosial tertentu atau tidak.
d. Vitalitas atau keterpakaian yaitu pemakaian sistem linguistik oleh suatu masyarakat penutur asli yang tidak terisolasi. Jadi, unsur vitalitas ini mempersoalkan apakah sistem linguistik tersebut memiliki penutur asli yang masih menggunakan atau tidak.
Berdasarkan ada (+) dan tidak ada (-) unsur-unsur tersebut (standardisasi, otonomi, historis dan vitalitas) Stewrat membedakan adanya tujuh jenis bahasa, seperti tampak pada tabel berikut:
Dasar Penjenisan
|
Jenis Bahasa
|
Contoh
| |||
Standardisasi
|
Otonomi
|
Hostorisits
|
Vitallitas
| ||
+
|
+
|
+
|
+
|
Standar
|
Inggris
|
+
|
+
|
+
|
-
|
Kalsik
|
Latin
|
+
|
+
|
-
|
-
|
Artifisial
|
Vo-lapuk
|
-
|
+
|
+
|
+
|
Vernakuler
|
Beberpa bahasa daerah di Indonesia
|
-
|
-
|
+
|
+
|
Dialek
|
Beberapa dialek bahasa Jawa
|
-
|
-
|
-
|
+
|
Kreol
|
*
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Pijin
|
*
|
Keterangan:Bahasa artifisial adalah bahasa buatan, seperti bahasa Vo-lapuk dan bahasa Esperanto. Bahasa atrifisial dapat pula diartikan bahasa yang yang dibuat, disusun dengan maksud untuk menjadikan bahasa pengantar (lingua franca) internasional. Jadi bukan bahsa alamiah. Bahasa jenis ini mempunyai ciri standardisasi dan otonomi tetapi tidak memiliki ciri historis dan vitalitas.
Jenis bahasa vernakular menurut Pei dan Gaynor adalah bahasa umum yang digunakan sehari-hari oleh satu bangsa atau satu wilayah geografis, yang bisa dibedakan dari bahasa sastra yang dipakai terutama di sekolah-sekolah dan dalam kesusastraan yang ditandai dengan memiliki ciri otonomi, historis dan vitalitas tetapi tidak mempunyai standardisasi.
Jenis bahasa yang disebut dialek memiliki ciri vitalitas dan historisitas tetapi tidak memiliki ciri standardisasi dan otonomi sebab keotonomian bahasa itu berada di bawah langue bahasa induknya.
Bahasa yang berjenis kreol hanya memiliki vasilitas, tidak memiliki ciri standardisasi, otonomi dan historis. Pada mulanya sebuah kreol berasal dari bahasa pijin yang dalam perkembangannya .digunakan pada generasi berikutnya, sebagai satu-satunya alat komunikasi vebal yang mereka kuasai.
Bahasa berjenis pijin tidak memiliki keempat dasar penjenisan. Bahasa jenis ini terbentuk secara alami di dalam suatu kontak sosial yang terjadi antara sejumlah penutur yang masing-masing memiliki bahasa ibu. Sebuah pijin biasanya terjadi di kota-kota pelabuhan tempat bertemunya pedagang dan pelaut dari berbagai bangsa dan atau suku bangsa yang berlainan dengan bahasa ibunya. Pijin terbentuk sebagai bahasa campuran dari bahasa pelaut dan pedagang itu, serta hanya digunakan sebagai alat komunikasi di antara mereka yang berbahasa ibu berbeda itu.
2. Jenis Bahasa Berdasarkan Sikap Politik
Berdasarkan sikap politik atau sosial politik, bahasa dibedakan menjadi:
a. Bahasa nasional atau bahasa kebangsaan adalah kalau sistem linguistik itu diangkat oleh suatu bangsa (dalam arti kenegaraan) sebagai salah satu identitas kenasionalan bangsa itu.
b. Bahasa negara adalah sebuah sistem linguistik yang secara resmi dalam undang-undang dasar sebuah negara ditetapkan sebagai alat komunikasi resmi kenegaraan. Artinya, segala urusan kenegaraan, administrasi kenegaraan dan kegiatan-kegiatan kenegaraan dijalankan dengan
menggunakan bahasa itu. Pemilihan dan penetapan sebuah sistem linguistik menjadi bahasa negara biasanya dikaitkan dengan keterpakaian bahasa itu yang sudah merata di seluruh wilayah negara itu.
c. Bahasa resmi adalah sebuah sistem linguistik yang ditetapkan untuk digunakan dalam suatu pertemuan seperti seminar, konferensi, rapat dan sebagainya.
d. Bahasa persatuan pengangkatannya dilakukan oleh suatu bangsa dalam rangka perjuangan, di mana bangsa yang berjuang itu merupakan masyarakat yang multilingual. Kebutuhan akan adanya sebuah bahasa persatuan adalah untuk mengikat dan mempererat rasa persatuan sebagai satu kesatuan bangsa.
Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa bahasa nasional, bahasa negara, bahasa resmi dan bahasa persatuan di Indonesia mengacu pada satu sistem linguistik yang sama yaitu bahasa Indonesia.
3. Jenis Bahasa Berdasarkan Tahap Pemerolehan
Berdasarkan tahap pemerolehannya, bahasa dapat dibedakan menjadi:
a. Bahasa ibu lazim juga disebut bahasa pertama (disingkat B1) karena bahasa itulah yang pertama-tama dipelajarinya dan terjadi di lingkungan keluarga.
b. Bahasa kedua (disingkat B2) yaitu bahasa lain yang dipelajari setelah memperoleh bahasa pertama.
c. Bahasa ketiga (disingkat B3) yaitu bahasa lain yang dipelajari setelah memperoleh bahsa kedua.
d. Bahasa asing akan selalu merupakan bahasa kedua bagi seorang anak. Di samping itu bahasa asing ini juga bersifat politis yaitu bahasa yang digunakan oleh bangsa lain.
4. Lingua Franca
Lingua franca adalah sebuah sistem linguistik yang digunakan sebagai alat komunikasi sementara oleh para partisipan yang mempunyai bahasa ibu yang berbeda. Pemilihan satu sistem linguistik menjadi sebuah lingua franca adalah berdasarkan adanya kesalingpahaman di antara sesama mereka. Karena dasar pemilihan lingua franca adalah keterpahaman atau kesalingpengertian dari para partisipan yang digunakannya, maka bahasa apapun, baik sebuah langue, pijin maupun kreol dapat menjadi sebuah lingua franca.
sumber :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa
- . 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
- Chaer, Abdul. 2004. Linguistik Perkenlaan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
- Chaer, Abdul. 2004. Linguistik Perkenlaan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
- http://www.blog.radenpotret.com/2012/01/variasi-dan-jenis-bahasa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar